Adapun ketentuan dan persyaratan bagi calon mahasiwa baru pidahan adalah sebagai berikut : - Selama memungkinkan STMIK CIC menerima mahasiswa baru pindahan dari Perguruan Tinggi lain baik PTN maupun PTS.
- Pada hakekatnya semua persyaratan bagi calon mahasiswa baru berlaku pula bagi mahasiswa pindahan.
- Nilai dan sks dari Perguruan Tinggi lama, yang telah diperoleh calon mahasiswa baru pindahan akan dialih kreditkan sesuai dengan Kurikulum Operasional STMIK CIC.
- Semua mahasiswa baru pindahan sebelum diterima menjadi mahasiswa STMIK CIC harus menyelesaikan semua persyaratan administrasi keuangan.
- Persyaratan akademik yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa baru pindahan ialah :
- IPK >= 2,00 (dua koma nol nol).
- Nilai D dalam transkrip akademik sebanyak-banyaknya 3 buah.
- Yang bersangkutan tidak terancam Drop Out (DO) atau yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi asal.
- Berkas persyaratan mahasiswa baru pindahan harus dilengkapi dengan berkas sebagai berikut :
- Surat Keterangan Pindah dari Perguruan Tinggi asal dua rangkap, apabila yang bersangkutan belum lulus dari Perguruan Tinggi asal tersebut.
- Surat Keterangan Pindah dari Perguruan Tinggi asal.
- Fotocopy transkrip, ijazah terakhir (Ijazah tingkat Sarjana Muda) yang telah dilegalisir Perguruan Tinggi asal dua rangkap.
- Fotocopy KTP, dua rangkap.
- Fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir lainnya, dua rangkap.
- Pas foto ukuran 3 x 4 cm, dua lembar.
- Fotocopy bukti kewarganegaraan dan surat ganti nama, bila warga negara keturunan asing dan telah ganti nama, dua rangkap.
- Fotocopy ijazah SMU yang telah dilegalisir, dua rangkap.
|
0 komentar:
Posting Komentar
Komentar anda sangat membantu saya untuk bisa lebih baik lagi dari sekarang.